Menurut Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, dugaan persekongkolan yang merugikan konsumen terjadi pada penetapan harga atas harga motor jenis matic dan bebek.
"Laporan sudah lama, kita sudah panggil kedua produsen motor itu. Ternyata memang ada kecenderungan kenaikan dari tahun ke tahun untuk harga motor matic dan bebek ini kok sama terus. Apa ini ada pembicaraan harga terus menerus," katanya kepada detikFinance, Senin (25/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang sudah kita pelajari. Laporan dari perusahaan lain, alisa harga, dokumen-dokumen sudah kita kumpulkan. Mei sudah sidang pemeriksaan lanjutan," tutupnya. (ang/ang)











































