Usulan Kementan: Importir Wajib Tanam Bawang Putih di Dalam Negeri

Usulan Kementan: Importir Wajib Tanam Bawang Putih di Dalam Negeri

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 26 Apr 2016 10:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bawang putih lokal memiliki aroma yang bagus karena ditanam di dataran tinggi vulkanis. Sayangnya, kualitas bawang lokal tersalip oleh harga bawang putih asal China yang jauh lebih murah.

Bahkan sejak impor dibuka lebar pada tahun 1996, kini sebanyak 95% kebutuhan bawang putih dipenuhi oleh bawang impor.

Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran Kementerian Pertanian (Kementan), Yanuardi mengungkapkan, selain rencana pembatasan impor lewat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), pihaknya juga tengah menggodok usulan kewajiban bagi importir menanam bawang putih di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih usulan untuk wajibkan importir wajib tanam minimal 10% dari kebutuhan yang akan dia impor. Artinya, kalau dia mengajukan izin mengimpor 10.000 ton, dia wajib tanam untuk produksi 1.000 ton di dalam negeri," ujarnya kepada detikFinance, Senin (25/4/2016).

Usulan ini, kata Yanuardi, masih akan dibahas lebih lanjut terkait implementasinya di lapangan maupun pengawasannya. Selain membuka lahan sendiri, importir juga bisa bermitra atau memberikan modal untuk penanaman bawang putih pada petani lokal.

"Kita minta tolong bina petani sendirilah, sekarang kan mereka sudah untung besar sekali dari impor sejak 1996. Kalau bisa ditanam di negeri sendiri kenapa harus dari luar. Selain itu bawang putih lebih berkualitas," jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, jika RIPH yang diajukan Kementan sudah disetujui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, status keluar masuk pelabuhan pada bawang putih akan sama dengan komoditas hortikultura lainnya yang saat ini diberi proteksi pemerintah, contohnya bawang merah.

"Kalau sekarang kan mau impor berapa pun bebas. Jadi sekarang kita lagi besarkan lagi produksi bawang putih. Sedikit demi sedikit impor bawang putih akan berkurang kalau produksi lokal naik. Kalau produksi banyak, yang boleh impor sisa kebutuhannya saja berapa. Kalau produksi dinyatakan banyak, impor otomatis terlarang," ujar Yanuardi.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016, impor bawang putih mencapai 21.858 ton atau senilai US$ 18,6 juta. Untuk akumulasi Januari-Maret 2016, impornya sebesar 98.414 ton dengan nilai US$ 74,8 juta. Sedangkan negara asal pemasok bawang putih ke dalam negeri adalah China. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads