KPPU, menurut Direktur Eksekutif Gapuspindo Joni Liano, dinilai tidak paham tentang bisnis sapi.
"Dari putusan itu sebenarnya mereka paham atau tidak akar masalahnya supply dan demand?," kata Joni ditemui di kantor Gapuspindo, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau butuhanya 250.000 sapi yang ada cuma 50.000 ya jelas naik. Itu kan hukum ekonomi. Kadang-kadang orang saya jelaskan persoalan teknis dari industri ini, dianggap tidak ada hubungannya oleh persaingan usaha itu (KPPU)," tambahnya.
Joni menjelaskan secara regulasi, para feedloter telah mengikuti aturan yang dibuat oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ada peraturan Mentan. Ini yang nggak dipahami oleh KPPU. Seakan-akan dia hanya memahami bahwa dia hanya melihat dari sisi (KPPU), kita melakukan rescheduling itu kartel? Ini yang nggak ditangkap dari mereka," sebutnya.
(feb/hns)











































