Namun, pengusaha membantah tudingan KPPU tersebut.
"Jadi asosiasi tidak pernah membahas membagi-bagi kuota. Bicara masalah harga, itu misterinya pemerintah. Yang punya hak ya pemerintah," kata Direktur Eksekutif Gapuspindo, Joni Liano ditemui di kantor Gapuspindo, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada statement asosiasi bagi-bagi kuota, anggotanya diberikan kebebasan membagi-bagi kuota, itu fatal. Karena pemerintah yang punya hak penuh mau keluarin berapa, dijual berapa. Kita ini kan rakyat," tegasnya.
Lanjut Joni, kewenangan membagi dan mengatur kuota sapi justru datang dari pemerintah. Proses tersebut sudah dibahas oleh rapat bersama antara pemerintah dan asosiasi.
"Pokoknya yang berhubungan dengan daging dan sapi. Dari hasil itu dibawa ke rapat koordinasi terbatas. Dipimpin oleh Menko. Yang hadir itu Mentan, Menperin, Mendag, ditentukanlah. Setelah itu ada aturan di dalam peraturan menteri bahwa sapi ini setiap 4 bulan dilakukan importasi karena proses penggemukannya 4 bulan kan, daging juga begitu," paparnya. (feb/hns)











































