Penyerahan pengembangan ini ditandai dengan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu.
Menteri PUPR, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menandatangani PPJT untuk proyek tol Batang-Semarang dengan Badan Usaha pemenang lelang yaitu PT Jasa Marga Semarang Batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru saja kita saksikan penandatanganan kerja sama penjaminan untuk proyek pembangunan jalan tol Batang yang sudah lama ada konsesinya dan sedang dikerjakan. Beberapa tahun yang lalu putus, kemudian kita tenderkan jadi sekarang sudah ada owner yang baru. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi ke depan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Ditambahkan lagi, proyek Tol Batang-Semarang adalah proyek dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Swasta. Tol Semarang-Batang ini merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menkeu melalui PT PII. (feb/hns)










































