Proyek Tol Semarang-Batang 75 Km Resmi Diserahkan ke Konsorsium BUMN

Proyek Tol Semarang-Batang 75 Km Resmi Diserahkan ke Konsorsium BUMN

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2016 12:30 WIB
Proyek Tol Semarang-Batang 75 Km Resmi Diserahkan ke Konsorsium BUMN
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Proyek pengembangan jalan tol Semarang-Batang hari ini resmi diserahkan untuk dikerjakan ke PT Jasa Marga Semarang Batang. PT Jasa Marga Semarang Batang ini merupakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Jasa Marga Tbk dan PT Waskita Karya Toll Road.

Penyerahan pengembangan ini ditandai dengan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu.

Menteri PUPR, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), menandatangani PPJT untuk proyek tol Batang-Semarang dengan Badan Usaha pemenang lelang yaitu PT Jasa Marga Semarang Batang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang bersamaan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) serta Perjanjian Regres antara PT PII dengan Menteri PUPR sebagai PJPK. Seluruh rangkaian acara penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

"Baru saja kita saksikan penandatanganan kerja sama penjaminan untuk proyek pembangunan jalan tol Batang yang sudah lama ada konsesinya dan sedang dikerjakan. Beberapa tahun yang lalu putus, kemudian kita tenderkan jadi sekarang sudah ada owner yang baru. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi ke depan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Ditambahkan lagi, proyek Tol Batang-Semarang adalah proyek dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Swasta. Tol Semarang-Batang ini merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menkeu melalui PT PII. (feb/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads