"Iya itu (RUU Tax Amnesty) kan memang wilayahnya di DPR, paling penting sudah ada proses di sana," kata Jokowi, di ICE (Indonesia Convention Exhibition), BSD, Tangerang Selatan, Rabu (27/4/2016).
Jokowi menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan PP Deklarasi Pajak. Hal ini untuk mengantisipasi pembahasan RUU Tax Amnesty belum selesai saat pembahasan RAPBN-P dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memang sangat mengharapkan UU Tax Amnesty bisa disahkan sebelum pembahasan RAPBN-P dimulai. Harapannya, saat RAPBN-P dibahas, pemerintah sudah bisa memprediksi jumlah uang tambahan yang bisa ditarik dari para wajib pajak melalui mekanisme pengampunan pajak.
Namun, hingga saat ini DPR masih terus melakukan pembahasan dan mendengar pendapat berbagai pihak. Padahal tak lama lagi DPR juga akan memasuki masa reses. (Hbb/wdl)











































