Jika butuh data kemiskinan, maka yang dipakai adalah data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Juru bicara Kemenkes, Oscar Primadi, menjelaskan selama ini Kemenkes hanya menyurvei data yang spesifik untuk menyusun kebijakan kesehatan.
"Misalnya riset kesehatan dasar yang terkait soal indikator kesehatan umum tentang rumah tangga sehat, berkaitan dengan penyebaran penyakit, jumlah puskesmas. Jadi, tidak an sich (selalu sama) dengan data kemiskinan. Kalau berkenaan dengan kemiskinan, kita manfaatkan data BPS," ujar Oscar kepada detikFinance, Rabu (26/4/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi meminta agar kementerian tak lagi menyurvei data-data yang sebenarnya sudah disediakan oleh BPS. Menanggapi perintah Jokowi ini, pihak Kemenkes memastikan memakai data-data yang telah disediakan BPS.
"Perintah Presiden itu positif untuk pemanfaatan data yang satu. Kita harus jadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemanfaatan dan penggunaan data. Bagi data-data yang tersedia di BPS, kita mengacu ke sana," tutup Oscar. (hns/ang)