Jokowi Ingin Tol Batang-Semarang Segera Dikebut, Ini Langkah Menteri Basuki

Jokowi Ingin Tol Batang-Semarang Segera Dikebut, Ini Langkah Menteri Basuki

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2016 10:16 WIB
Jokowi Ingin Tol Batang-Semarang Segera Dikebut, Ini Langkah Menteri Basuki
Foto: ilustrasi pembangunan jalan ton (Dikhy Sasra/Detik)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi proyek beberapa waktu lalu berjanji agar pembangunan Tol Batang-Semarang bisa segera dikerjakan pada bulan Mei 2016 setelah mangkrak cukup lama.

Hal tersebut memperoleh respons serius dari para bawahannya. Pada Rabu 27 April 2016 kemarin, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama pengelola baru jalan tol ini PT Jasa Marga Semarang-Batang menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Artinya, jalan tol Batang-Semarang kini resmi punya pengelola baru yakni PT Jasa Marga Tbk dan PT Waskita Karya Tbk, dari sebelumnya PT Marga Setia Puritama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditandatangani PPJT-nya kemari di Kantor Kemenkeu. Berarti BUJT (Badan Usaha Jalan Tol/Pengelola) sudah bisa bergerak," kata Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna kepada detikFinance, Kamis (28/4/2016).

Langkah selanjutnya adalah penunjukkan kontraktor pelaksana pembangunan. Namun hal tersebut tak perlu waktu lama lantaran salah satu investor baru jalan tol ini adalah perusahaan konstruksi pelat merah yang tengah menjadikan sektor jalan tol sebagai salah satu lini bisnis utamanya yakni Waskita Karya.

Sekedar informasi, dalam penandatangan kemarin, turut hadir Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro

Hak pengelolaan Jalan Tol Batang-Semarang sebelumnya dipegang oleh PT Marga Setia Puritama sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias pengelola jalan tol ini.

Adapun pemegang saham PT Marga Setia Puritama semula adalah PT Intsia Persada Permai sebesar 40%, PT Banyuwen Permatasari 55%, dan PT Karya Terampil Mandiri 5%.

Pada 2008, PT Bakrie Toll Road mengambil alih 65% kepemilikan saham dari PT Marga Setiapuritama namun keluar dan melepas seluruh sahamnya pada 2011. Alasannya, tidak sepaham dengan pemegang saham lainnya. Akhirnya proyek jalan tol ini mangkrak.

Pemerintah lewat BPJT kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut hak pengelolaan PT Marga Setia Puritama karena tak kunjung melaksanakan proses pembangunan dan tak melakukan kewajibannya membayar perpanjangan jaminan pelaksanaan kerja selaku pemegang konsesi proyek tersebut.

Proyek tol Batang-Semarang sepanjang 75 km ini diperkirakan bakal menelan investasi sebesar Rp 11 triliun. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa (Merak – Banyuwangi).

Disamping itu pula, proyek ini merupakan salah satu proyek strategis infrastruktur nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. (dna/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads