Menkeu dan DPR Rapat Setengah Jam Bahas Tax Amnesty, Ini Hasilnya

Menkeu dan DPR Rapat Setengah Jam Bahas Tax Amnesty, Ini Hasilnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 28 Apr 2016 20:40 WIB
Menkeu dan DPR Rapat Setengah Jam Bahas Tax Amnesty, Ini Hasilnya
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU)Β  Pengampunan Pajak. Rapat dimulai pukul 20.00 WIB.
Β 
"Rapat sudah memenuhi kuorum sehingga rapat bisa dilanjutkan," ujar Pimpinan Rapat Ahmadi Noor Supit membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Dalam rapat kali ini akan dibahas perihal kelanjutan pendalaman materi terhadap RUU Pengampunan Pajak. Salah satu bahasannya adalah terkait usulan pembentukan Panitia Kerja alias Panja.

"Beberapa kali kita sudah melaksanakan rapat membahas ini (RUU Pengampunan Pajak). Kita sudah datangkan para ahli dan juga penegak hukum untuk didengar pendapatnya. Setelah mendengar masukan ini, maka diusulkan pembentukan Panja untuk melakukan pembahasan yang lebih fokus," jelas Ahmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam rapat ini dari sisi Pemerintah adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Staf Ahli Kemenkeu bidang Penerimaan Negara Aster Prima Bhakti, Derektur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi.

Β "Dari Pemerintah mengusulkan Panja dipimpin Dirjen Pajak dan didampingi oleh dua orang staf ahli," kata Menkeu Bambang menanggapi usulan tersebut. (dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads