Β
"Rapat sudah memenuhi kuorum sehingga rapat bisa dilanjutkan," ujar Pimpinan Rapat Ahmadi Noor Supit membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Dalam rapat kali ini akan dibahas perihal kelanjutan pendalaman materi terhadap RUU Pengampunan Pajak. Salah satu bahasannya adalah terkait usulan pembentukan Panitia Kerja alias Panja.
"Beberapa kali kita sudah melaksanakan rapat membahas ini (RUU Pengampunan Pajak). Kita sudah datangkan para ahli dan juga penegak hukum untuk didengar pendapatnya. Setelah mendengar masukan ini, maka diusulkan pembentukan Panja untuk melakukan pembahasan yang lebih fokus," jelas Ahmadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β "Dari Pemerintah mengusulkan Panja dipimpin Dirjen Pajak dan didampingi oleh dua orang staf ahli," kata Menkeu Bambang menanggapi usulan tersebut. (dna/hns)











































