Pasca Insiden Halim, Pengembang Kereta Cepat JKT-BDG Dipanggil Kemenhub

Pasca Insiden Halim, Pengembang Kereta Cepat JKT-BDG Dipanggil Kemenhub

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 02 Mei 2016 16:52 WIB
Pasca Insiden Halim, Pengembang Kereta Cepat JKT-BDG Dipanggil Kemenhub
Foto: Dirjen Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko (Ari Saputra/Detik)
Jakarta - Pekan lalu, publik dikejutkan dengan tertangkapnya 5 warga negara China di area Lapangan Udara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur saat tengah melakukan pengeboran dalam kaitan pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Atas insiden itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai regulator telah memanggil operator dan pengembang kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Hasil pemanggilan itu, ternyata pihak KCIC belum mengantongi izin di area Halim. Area Halim sendiri nantinya akan menjadi stasiun kedatangan dan keberangkatan kereta cepat di sisi Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah tanyakan ke kontraktor yang bersangkutan. Saya minta mana (izinnya)? Ternyata nggak ada kan," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko ditemui di Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, Senin (2/5/2016).

Selain itu, Hermanto menegaskan KCIC selaku pelaksana proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum mengajukan permohonan izin pembangunan tahap lanjutan sepanjang 137 km.

Operator kereta cepat baru mengantongi izin pembangunan prasarana perekeretaapian sepanjang 5 kyang lokasinya dijadikan tempat peresmian alias groundbreaking pada 21 Januari 2016 silam.

"Berati itu belum bisa keluar (izin pembangunannya) sampai hari ini," tegas dia. (dna/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads