Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memberi contoh nyata yang pernah terjadi kepada dirinya belum lama ini. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu harus mengambil sertifikasi manajemen resiko agar layak jadi komisaris di sebuah bank.
"Secara ekstrem saya cerita, kalau Anda mau jadi komisaris bank, Anda harus punya sertifikat. Berlaku sertifikat manajemen resiko level 2. Karena saya pernah jadi komisaris," kata Darmin di seminar Tantangan SDM Indonesia di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan tersebut, lanjut Darmin, sertifikasi yang dilakukan juga tidak sinkron dengan implementasi indikator kompetensi. Beberapa institusi pemerintah bahkan memiliki sertifikasi masing-masing, akreditasi sendiri merupakan penyamaan standar, sehingga tak perlu lagi ada ujian.
"Ada semboyan seolah pendidikan umum itu mudah di-link dengan pekerjaan. Cuma di kita sering lucu, (sekolah) Anda sudah mendapat akreditasi, tapi ikut ujian nasional. Tidak bisa. Akreditasi itu sudah sama saja," ujar Darmin.
"Kita punya Kemendikbud, kita punya lagi Kemenristek Dikti. Kemudian Kemenaker ada lagi badan akreditasi. Belum lagi namany BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Di pendidikan formal ada Lembaga Akreditasi Nasional," imbuhnya. (ang/ang)











































