Dikutip dari hasil perhitungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jumat (6/5/2016), jumlah total pelapor SPT adalah 11.674.340, naik 13,1% dari April 2015 yang sebesar 10.321.800.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.695.408 melaporkan SPT lewat e-filing, jumlahnya naik 205,8%. Lalu lewat e-spt sebanyak 335.024, dan secara manual sebanyak 3.643,908 atau turun 48,22%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang melaporkan SPT per April 2016 mencapai 11.125.281, naik 13,77% dari April 2015 yang sebanyak 9.778.708. Dari jumlah ini, yang melaporkan lewat e-filing adalah 7.695.408 (naik 205,8%), lewat e-spt 38.121, dan secara manual 3.391.752 (turun 58,07%)
- Wajib Pajak Badan yang melaporkan SPT per April 2016 mencapai 549.059, naik 1,1% dari April 2015 yang sebanyak 543.092. Dari jumlah ini, yang melaporkan lewat e-spt adalah 296.903dan secara manual 252.156











































