Jokowi akan Evaluasi Paket Ekonomi Jilid I-XII

Jokowi akan Evaluasi Paket Ekonomi Jilid I-XII

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Senin, 09 Mei 2016 19:23 WIB
Jokowi akan Evaluasi Paket Ekonomi Jilid I-XII
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi semua paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis. Rencana ini disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai sidang kabinet terbatas tentang kemudahan memulai usaha atau ease of doing business di Istana, Senin (9/5/2016).

Pramono mengatakan, evaluasi ini juga melibatkan para pelaku usaha.

"Presiden telah memberikan penekanan dan ini berkaitan dengan paket deregulasi I-XII. Beliau meminta untuk segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh paket-paket dengan melibatkan Kadin, Hipmi, para pelaku dunia usaha dan juga regulator, untuk segera melihat apakah masih ada hambatan, handicap di berbagai hal yang dilakukan," ujar Pramono usai sidang kabinet terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jokowi juga memberikan sejumlah arahan berkaitan dengan dengan rencana evaluasi itu. Pertama, deregulasi tetap dilanjutkan yang berkaitan dengan ease of doing business, dengan membuat acuan dari negara-negara yang mempunyai ease of doing business dari 30 besar. Maka untuk itu harus ada benchmarking, yaitu 30 negara dalam ease of doing business tadi.

Kedua, sosialisasi kemudahan berusaha ini dilakukan di DKI Jakarta dan Surabaya, dan di kedua kota tersebut sudah berhasil dilakukan dengan baik. Maka ini akan dilakukan sebagai role model, diterapkan di daerah lainnya.

Ketiga, harus ada kesiapan aparatur untuk menyesuaikan aturan dengan kemudahan berusaha dalam paket ekonomi.

"Jangan sampai regulasi sudah kita lakukan tapi di lapangan belum mengalami perubahan. Jadi, perubahan di lapangan ini menjadi penting. Presiden telah menjadwalkan akan mengecek langsung di tempat-tempat, terutama di Jakarta dan Surabaya," terang Pramono.

Keempat, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Perekonomian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan monitoring process untuk mengetahui apakah proses perbaikan sudah sesuai dengan rencana kegiatan.

"Jadi mudah-mudahan tingkat ease of doing business kita bisa turun dari 109 ke 40. Tadi ada yang menawar sampai 50, nggak boleh. Targetnya adalah 40," kata Pramono. (hns/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads