Bertemu Perwakilan S&P, Jokowi Pamerkan Izin Investasi 3 Jam

Bertemu Perwakilan S&P, Jokowi Pamerkan Izin Investasi 3 Jam

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2016 12:07 WIB
Bertemu Perwakilan S&P, Jokowi Pamerkan Izin Investasi 3 Jam
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta - Pagi ini sejak pukul 10.00 WIB, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui perwakilan lembaga pemeringkat asing, yaitu S&P Rating. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menjelaskan soal pemangkasan izin investasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, yang mengawali Jokowi dalam pertemuan itu mengatakan, reformasi pelayanan publik di sektor investasi sudah dilakukan.

"Tadi saya menambahkan mengenai apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah di dalam memberikan support kepada investor. Nah salah satunya adalah pelayanan terpadu satu pintu, one stop service itu Januari tahun lalu. Kemudian 22 kementerian kemudian hanya di satu tempat, sehingga kemudian investor tidak perlu. Itu tadi yang saya jelaskan," papar Franky usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Franky, yang hadir mendampingi Jokowi adalah Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

"Kemudian kita juga melakukan penyederhanaan, nah reformasi yang kedua adalah izin tiga jam. Izin tiga jam itu dulu berbulan-bulan sekarang hanya 3 jam, ada 8 izin untuk memulai investasi," imbuh Franky.

Kemudian, Franky juga menyatakan soal Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 14 kawasan industri, dan akan ditambah jumlahnya.

Franky mengatakan, pihak S&P juga akan mendatangi kantor BKPM dan akan dipaparkan soal titik proyek investasi yang naik dari 10.500 titik di 2014 menjadi 22.000 di 2015.

"Artinya ada kepercayaan dari investor untuk menanamkan memulai berinvestasi, tapi di sisi lain juga ada debottlenecking," ujar Franky.

Pihak S&P juga menanyakan soal Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru saja diubah oleh pemerintah. Franky menjelaskan, Jokowi juga menjelaskan soal berbagai kebijakan ekonomi yang sudah diterbitkannya.

Pemerintah Indonesia memang berharap S&P akan menaikkan peringkat Indonesia menjadi investment grade atau layak investasi. Sehingga minat investor untuk masuk semakin besar. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads