AirAsia dan AirAsia X Akan Dimerger

AirAsia dan AirAsia X Akan Dimerger

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2016 17:19 WIB
AirAsia dan AirAsia X Akan Dimerger
Foto: Fitraya Ramadhanny/detikTravel
Jakarta - Kementerian Perhubungan menerima surat pengajuan penggabungan usaha dua maskapai, yaitu Indonesia AirAsia dan Indonesia AirAsia Extra (Indonesia Air Asia X).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

"Sudah ada pengajuan, suratnya udah. Sebenarnya kan ekuitas yang negatif hanya berapa persen saja," terang Suprasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan keuangan Indonesia AirAsia untuk periode 2015 yang diterima Kemenhub, kondisi ekuitas atau modal Indonesia AirAsia negatif.

Surat pengajuan untuk melakukan merger sudah diterima sejak minggu lalu, dan tengah dikaji oleh Direktur Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan.

"PT Indonesia Airasia akan merger dengan PT Indonesia Airasia Extra sesuai suratnya. Suratnya seminggu yang lalu masuk ke kami, sekarang sudah di Direktur Angkutan Udara," jelas Suprasetyo.

Dari permohonan tersebut, kemudian Direktur Angkutan Udara akan memberikan arahan lebih lanjut mengenai proses merger. Nantinya, penyatuan dua entitas maskapai akan menggunakan nama PT Indonesia Airasia Extra.

"Dievaluasi diberi guidance sehingga merger tidak mempengaruhi operasional. Indonesia Airasia Merger dipindahkan ke Indonesia Airasia Extra," kata Suprasetyo. (wdl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads