JK: Memulai Bisnis Terhambat karena Terlalu Banyak Aturan

JK: Memulai Bisnis Terhambat karena Terlalu Banyak Aturan

Ferdinan - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2016 19:22 WIB
JK: Memulai Bisnis Terhambat karena Terlalu Banyak Aturan
Foto: Ferdinan
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan upaya mencapai peringkat ke 40 kemudahan berusaha atau ease of doing bussiness tengah diupayakan dengan sejumlah penyederhanaan prosedur. Namun JK mengingatkan pentingnya perbaikan birokrasi di daerah agar tidak ada peraturan yang menghambat usaha.

"Yang menghambat (usaha/bisnis) kita kan banyak aturan, terlalu banyak aturan. Contohnya mulai bisnis itu kurang lebih 12 prosedur harus dilalui. Nah kita perintahkan cukup 4, maka itu bisa dipotong harinya biar bisa lebih cepat. Nah itu antara lain ya, jadi memperbaiki birokrasi di daerah, dan juga banyak langkah-langkah lain," ujar JK di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Selain itu JK menekankan penyederhanaan prosedur untuk memudahkan UKM memulai usahanya. Pemerintah memang sudah melakukan deregulasi sejumlah peraturan yang dinilai menghambat bisnis UKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deregulasi dilakukan dengan mengubah prosedur dalam memulai usaha yang di dalamnya termasuk aturan modal awal minimal dalam pendirian PT, perizinan pendirian bangunan, pendaftaran properti, pembayaran pajak termasuk akses perkreditan .

"Membedakan usaha-usaha menengah dengan yang kecil. Kalau kecil lebih gampang lagi," kata JK.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut paket ekenomi jilid XII yang isinya berupa kemudahan berbisnis untuk UKM belum berjalan sepenuhnya. Jokowi ingin kebijakan paket ekonomi berjalan untuk kemudahan melalui usaha dan mencapai peringkat layak investasi.

"Kebijakan ini berlaku secara nasional dan langkah-langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat dan kemudahan berusaha. Tapi kita juga harus mencapai predikat investment grade rating atau layak investasi," tutur Jokowi dalam Rapat Terbatas Penilaian Standar dan Ease of Doing Bussiness, Senin (9/5/2016). (fdn/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads