Seperti kota besar lainnya di Indonesia, pengembangan transportasi publik berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan bisa menjadi solusi.
Apakah mungkin Bali punya LRT?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bali agak spesifik. Studi tahun lalu, di sana ada tantangan adat. Makanya di sana nggak boleh jalan layang," kata Hermanto saat acara press background di Hotel Peninsula, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, tidak boleh ada jalan kereta sebidang. Namun, pembangunan jalan kereta layang dan underpass untuk menghindari perlintasan sebidang akan terbentur urusan adat. Hal ini bisa diselesaikan bila warga Bali sepakat tentang pembangunan jalan layang untuk menghindari perlintasan sebidang.
Sebagai alternatif sulitnya pengembangan LRT, Bali bisa dibangun kereta trem karena jalur trem bisa berada bersamaan dengan jalan raya.
"Kalau perlintasan sebidang boleh untuk trem. Trem bisa sebidang dengan jalan raya," ujarnya. (feb/hns)










































