"Diperkirakan nilainya mencapai US$ 5 miliar," ungkap Ayu Sukorini, Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Nominal tersebut akan dipergunakan untuk kurun waktu 5 tahun ke depan dalam kerangka Kemitraan Strategis Negara Anggota (MCPS) IDB. Fokusnya adalah pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia, sistem pendanaan syariah dan peningkatan peran sektor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim Shoukry, Perwakilan IDB Jakarta menambahkan kerja sama dengan Indonesia sangat baik. Indonesia berperan membangun IDB pada 1970-an. Tercatat pendanaan sudah mencapai US$ 4,2 miliar.
"Hingga saat ini operasi IDB di Indonesia sudah US$ 4,2 miliar untuk sektor private," terang Ibrahim.
Kerja sama lainnya, juga terjadi untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan termasuk komunitas di tempat terpencil serta pengentasan kemiskinan.
"Kami juga kerja sama dengan Indonesia untuk agenda dalam pembangunan lima tahun ke depan," pungkasnya. (mkl/hns)