KSSK meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kondisi perekonomian terkini baik dan terkendali, baik secara fiskal, moneter, sektor keuangan dan simpanan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2016 mencapai 4,92%. Kemudian inflasi juga terjaga pada level yang rendah, seiring dengan beberapa kebijakan pemerintah. Dari sisi transaksi berjalan (current account) masih digolongkan sehat.
"Kami sepakat KSSK harus kompak dan membentuk forum yang bisa memperkuat stabilitas sistem keuangan termasuk pendalaman keuangan," papar Bambang.
Bambang juga menyampaikan, pertemuan ini merupakan pertama kali sejak undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) disahkan. Beberapa ketentuan siap dijalankan, di antaranya perubahan nama dari FKSSK menjadi KSSK.
"Jadi FKSSK sudah tidak ada lagi dan berubah menjadi KSSK," imbuhnya.
KSSK akan menyempurnakan tata kelola organisasi dan penyediaan sekretariat. Pertemuan rutin akan berlangsung setiap tiga bulan sekali. KSSK juga akan melakukan sosialisasi dari UU PPKSK.
"PPKSK perlu disosialisasikan intensif dalam beberapa bulan ke depan termasuk ke sekretariat keuangan sendiri," terangnya. (mkl/drk)










































