Sebaliknya di wilayah Indonesia, jangankan fasilitas permukiman, infrastruktur jalan saja baru mendapat perhatian beberapa tahun terakhir. Oleh sebab itu, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rina Farida mengungkapkan, sejak Desember 2015, pihaknya mulai mencangkan program infrastruktur permukiman di perbatasan lewat Pengembangan Infrastruktur Kawasan (PIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat PIP, selain manfaat fasilitas permukiman yang layak, masyarakat terluar juga terbantu dengan pembangunan jalan akses yang banyak dibangun di kawasan yang masuk PIP. Jalan yang ada di PIP semuanya akan tersambung dengan jalan negara yang menghubungkan perbatasan yang saat ini juga tengah dikebut pengerjaannya.
Menurut Rina, infrastruktur yang ada di PIP sendiri antara lain penyediaan air baku dan air minum, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, serta jalan lingkungan, serta drainase.
"PIP ini dibangun bersamaan dengan pembangunan PLBN (Pos Lintas Batas Negara). Letaknya di belakang PLBN, jadi dengan arus lalu lintas yang semakin meningkat, kualitas permukiman dan ekonominya juga tumbuh bersamaan," jelas Rina.
Berikut ini 9 kawasan permukiman perbatasan yang saat ini tengah dikebut pembangunan infrastrukturnya.
1. Permukiman Long Apari di Kabupaten Mahakam, Kalimantan Timur dengan anggaran sebesar Rp 64 miliar.
2. Permukiman Sebatik Tengah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur dengan anggaran Rp 92 miliar.
3. Permukiman Aruk Sajingan Besar di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 63 miliar.
4. Permukiman Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 66 miliar.
5. Permukiman Motamassin Kobalima Timur di Kabupaten Malaka, NTT dengan anggaran Rp 82 miliar.
6. Permukiman Wini Insana Utara di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dengan anggaran Rp 82 miliar.
7. Permukiman Skouw Muara Tami di Kota Jayapura, Papua dengan anggaran Rp 95 miliar.
8. Permukiman Motaain di Kabupaten Belo, NTT dengan anggaran Rp 92 miliar.
9. Permukiman Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan anggaran Rp 125 miliar. (hns/hns)











































