Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator pelabuhan mengaku tak bisa bekerja sendiri untuk memperkecil angka dwell time, perlu kerja sama berbagai pihak seperti Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenhub).
"Dwell time itu kan antar instansi, nggak bisa cuma Kementerian Perhubungan aja, ada Bea Cukai dan yang lain," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Boediono di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 3,6 kalau nggak salah. Itu nggak bisa secara cepat," tutur Tonny.
Kendati denikian, pihaknya berharap agar para pemangku kebijakan dapat dusuk bersama memangkas waktu dwelling time lebih cepat lagi.
"Kita harus terpadu, kan ada Bea Cukai, ada Kementerian Perdagangan," imbuh Tonny. (feb/feb)











































