Sidang DPR Kembali Dimulai, Seskab: Kami Harap RUU Tax Amnesty Selesai

Sidang DPR Kembali Dimulai, Seskab: Kami Harap RUU Tax Amnesty Selesai

Ray Jordan - detikFinance
Selasa, 17 Mei 2016 16:41 WIB
Sidang DPR Kembali Dimulai, Seskab: Kami Harap RUU Tax Amnesty Selesai
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty segera rampung. Sebelumnya, pembahasan sempat berhenti sementara karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki masa reses sejak 30 April-17 Mei 2016.

Selanjutnya, masa sidang DPR akan dibuka kembali pada Rabu (18/5/2016).

"Pada tanggal 18 persidangan dimulai, dan pemerintah mengharapkan dalam masa sidang ini (RUU) tax amnesty selesai, karena ini sangat ditunggu oleh dunia usaha," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengatakan, sejumlah pembahasan telah berlangsung antara Menteri Keuangan dan DPR sebelum masa reses. Oleh sebab itu, RUU Tax Amnesty diharapkan rampung dalam pembahasan masa sidang ini.

Jika bisa rampung, maka pemerintah memiliki waktu sekitar 6 bulan untuk menerapkan tax amnesty.

"Diharapkan bisa selesai pada saat ini sehingga ada waktu kurang lebih 6 bulan sampai akhir tahun 2016 pemerintah bisa menjalankan program tax amnesty," kata Pramono. (hns/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads