Hari ini, KPPU menggelar sidang pemeriksaan saksi dengan memperdengarkan keterangan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno.
Sidang yang diketuai Kamser Lumbanradja ini beberapa kali mencecar Muladno yang bertindak sebagai saksi dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maha gurunya negara liberal kaya Amerika Serikat saja industri ayam nggak dilepas. Di sini malah Bapak (Kementan) tidak lakukan kontrol dengan betul," cecar Kamser kepada Muladno saat persidangan di kantor KPPU, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menjawab hal tersebut, Muladno beralasan pengafkiran dini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan banyak pihak. Hal itu menjadi dasar bagi dirinya untuk memutuskan afkir dini agar harga ayam tak semakin jatuh.
"Keputusan saya subjektif, tapi jadi objektif ketika banyak pendapat yang sama bahwa harus afkir dini. Saya sendiri pusing dengan banyak angka, semua sepakat yah mainkan (lakukan afkir) semua," jelas Muladno.
Kamser kembali melanjutkan pertanyaannya. Menurutnya, pembiaran oleh pemerintah tersebut akhirnya berimbas pada data produksi dan kebutuhan ayam yang tak valid.
"Nggak bakal ribut kalau Bapak punya ukuran. Segala sesuatu tergantung supply dan demand. Bapak sendiri nggak trush sama data supply, apalagi sama demand," ujar Kamser.
Muladno kemudian menjelaskan, data suplai dari produksi ayam yang kurang akurat tersebut berasal dari izin impor yang dikeluarkan Kementan.
"Data suplai itu berasal dari jumlah yang diimpor saat perusahaan mengajukan izin," kata dia. (feb/feb)










































