KPPU: Di Negara Liberal Saja Industri Ayam Dikontrol, RI Malah Dibiarkan

KPPU: Di Negara Liberal Saja Industri Ayam Dikontrol, RI Malah Dibiarkan

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2016 19:22 WIB
KPPU: Di Negara Liberal Saja Industri Ayam Dikontrol, RI Malah Dibiarkan
Foto: Sidang Kartel Ayam di KPPU (Muhammad Idris/Detik)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan 12 perusahaan peternakan ayam terintegrasi. Perkara tersebut terkait tuduhan kartel atas tindakan afkir (pemusnahan) bibit ayam atau parents stock.

Hari ini, KPPU menggelar sidang pemeriksaan saksi dengan memperdengarkan keterangan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno.

Sidang yang diketuai Kamser Lumbanradja ini beberapa kali mencecar Muladno yang bertindak sebagai saksi dalam perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, industri ayam terkesan dibiarkan pemerintah sehingga membuat harga daging ayam terus bergejolak. Salah satunya saat harga ayam jatuh sehingga mengharuskan dilakukan pengafkiran dini.

"Maha gurunya negara liberal kaya Amerika Serikat saja industri ayam nggak dilepas. Di sini malah Bapak (Kementan) tidak lakukan kontrol dengan betul," cecar Kamser kepada Muladno saat persidangan di kantor KPPU, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Menjawab hal tersebut, Muladno beralasan pengafkiran dini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan banyak pihak. Hal itu menjadi dasar bagi dirinya untuk memutuskan afkir dini agar harga ayam tak semakin jatuh.

"Keputusan saya subjektif, tapi jadi objektif ketika banyak pendapat yang sama bahwa harus afkir dini. Saya sendiri pusing dengan banyak angka, semua sepakat yah mainkan (lakukan afkir) semua," jelas Muladno.

Kamser kembali melanjutkan pertanyaannya. Menurutnya, pembiaran oleh pemerintah tersebut akhirnya berimbas pada data produksi dan kebutuhan ayam yang tak valid.

"Nggak bakal ribut kalau Bapak punya ukuran. Segala sesuatu tergantung supply dan demand. Bapak sendiri nggak trush sama data supply, apalagi sama demand," ujar Kamser.

Muladno kemudian menjelaskan, data suplai dari produksi ayam yang kurang akurat tersebut berasal dari izin impor yang dikeluarkan Kementan.

"Data suplai itu berasal dari jumlah yang diimpor saat perusahaan mengajukan izin," kata dia. (feb/feb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads