Pola Anggaran Daerah: Awal Tahun Rp 220 T Menganggur, Akhir Tahun Rp 140 T Ludes

Pola Anggaran Daerah: Awal Tahun Rp 220 T Menganggur, Akhir Tahun Rp 140 T Ludes

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 20 Mei 2016 11:27 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pola perilaku belanja anggaran pemerintah daerah masih belum berubah. Di awal tahun ini, anggaran pemerintah daerah (Pemda) Rp 220 triliun menganggur di bank dan tidak digunakan. Hasilnya ekonomi kuartal I-2016 melambat.

Anggaran Pemda baru cair dalam jumlah besar di akhir tahun, meskipun pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sejak awal tahun ke Pemda.

Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan di Desember 2015 Pemda di seluruh Indonesia mencairkan anggaran hampir Rp 140 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhir November 2015 total uang di kas umum daerah semua Pemda jumlah uang total Rp 240 triliun di seluruh Indonesia. Di akhir Desember tinggal Rp 100 triliun, selama bulan Desember belanja Pemda hampir Rp 140 triliun. Sebagian karena pilkada serentak, sebagian karena penyerapan anggaran," kata Suahasil, saat acara 2016 Mid Year Market Outlook oleh Citi, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis malam (19/5/2016).

Kementerian Keuangan berencana untuk mengubah cara pengucuran dana ke Pemda di awal tahun, yaitu melalui surat utang atau obligasi. Sehingga dana yang tidak digunakan di awal tahun tidak menganggur begitu saja.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya mengeluhkan soal dana pemerintah daerah (Pemda) Rp 220 triliun yang 'menganggur' di perbankan. Seharusnya dana ini bisa digunakan untuk menggenjot ekonomi.

"Uang nganggur di daerah dari Rp 99,7 triliun (akhir 2015) naik jadi Rp 220 triliun di akhir Maret 2016. Ini tidak ada aktivitas," jelas Bambang.

Seperti diketahui, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I-2016 adalah 4,92%. Angka ini melambat dibandingkan kuartal IV-2015 yang masih berada di atas 5%. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads