Anggaran Pemda baru cair dalam jumlah besar di akhir tahun, meskipun pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sejak awal tahun ke Pemda.
Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan di Desember 2015 Pemda di seluruh Indonesia mencairkan anggaran hampir Rp 140 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keuangan berencana untuk mengubah cara pengucuran dana ke Pemda di awal tahun, yaitu melalui surat utang atau obligasi. Sehingga dana yang tidak digunakan di awal tahun tidak menganggur begitu saja.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya mengeluhkan soal dana pemerintah daerah (Pemda) Rp 220 triliun yang 'menganggur' di perbankan. Seharusnya dana ini bisa digunakan untuk menggenjot ekonomi.
"Uang nganggur di daerah dari Rp 99,7 triliun (akhir 2015) naik jadi Rp 220 triliun di akhir Maret 2016. Ini tidak ada aktivitas," jelas Bambang.
Seperti diketahui, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I-2016 adalah 4,92%. Angka ini melambat dibandingkan kuartal IV-2015 yang masih berada di atas 5%. (wdl/wdl)