Garuda Indonesia Angkut Kargo Khusus Milik Pos Indonesia

Garuda Indonesia Angkut Kargo Khusus Milik Pos Indonesia

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2016 18:04 WIB
Garuda Indonesia Angkut Kargo Khusus Milik Pos Indonesia
Foto: dok. Garuda Indonesia
Jakarta - Sebagai upaya memperluas kerja sama bisnis dengan sesama BUMN untuk memperkuat sinergi antar BUMN, maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam bidang pengangkutan kiriman kargo khusus dengan katagori "Dangerous Goods" dan "Valuable Goods" dengan pemberian harga khusus untuk rute domestik dan internasional.

Acara penandatanganan dilakukan oleh Sigit Muhartono bersama Direktur Surat dan Paket Pos Indonesia, Agus Handoyo di kantor Pos Indonesia Jakarta.

"Melalui kerja sama ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai resmi Pos Indonesia untuk pengangkutan kiriman Kargo Khusus atau Special Cargo. Kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen Garuda Indonesia dan Pos Indonesia untuk senantiasa mengembangkan sinergi antar BUMN," kata Direktur Kargo Garuda Indonesia, Sigit Muhartono dalam siaran pers, Rabu (25/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit Muhartono mengatakan, Garuda Indonesia memiliki prosedur penanganan khusus yang mengacu pada pada izin, syarat dan standar yang telah ditentukan oleh IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organization), Kementerian Perhubungan, dan peraturan internal Garuda Indonesia.

"Kiranya sinergi Garuda Indonesia dan Pos Indonesia ini dapat memperkuat posisi perusahaan di masing-masing bidangnya dan mengoptimalkan setiap kekuatan yang ada sehingga pada akhirnya tidak hanya dapat mengembangkan bisnis masing-masing perusahaan, namun juga dapat memberikan kontribusi positif pada negara," tambah Sigit.

Sementara itu, Agus Handoyo juga menyambut baik kerja sama tersebut. Kerja sama dengan Garuda Indonesia ini tentunya akan dapat mendukung bisnis Pos Indonesia yang membutuhkan keamanan dan ketepatan waktu. Kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara Garuda Indonesia dan Pos Indonesia yang sudah terjalin baik selama ini, dan diharapkan tidak terbatas hanya kerja sama pengangkutan kiriman pos udara dan general kargo lainnya.

Pengiriman "Dangerous Goods" dan "Valuable Goods" melalui Pos Indonesia tersebut ditandai dengan adanya pemasangan penanda berupa logo Garuda Indonesia Cargo oleh Pos Indonesia di setiap Gerai Pos yang dapat menangani kiriman Kargo Khusus berupa "Dangerous Goods" dan "Valuable Cargo".

Kiriman Kargo Khusus adalah barang-barang yang memerlukan penanganan secara khusus. "Valuable Goods" dapat diartikan dengan barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga, seperti emas, intan, berlian, cek, dan sebagainya.

Sedangkan "Dangerous Goods" dapat diartikan bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan seperti aerosol, alkohol, parfum, baterai, dan sebagainya.
(feb/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads