"Sudah (masuk)," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai mengikuti sidang paripurna. Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut rincian pengaruh tax amnesty terhadap komponen asumsi makro. Akan tetapi ini sudah tergambar pada rentang asumsi yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, tiga komponen yang terkena dampak tax amnesty adalah pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan 5,3-5,9%, Inflasi 4Β±1% dan nilai tukar rupiah Rp 13.650-13.900/dolar AS.
Sebelumnya, dalam perhitungan Bank Indonesia (BI), kebijakan tax amnesty akan membawa dana asing kembali ke tanah air. Ini yang memberikan pengaruh terhadap ketiga komponen tersebut.
Dengan perkiraan repatriasi dana Rp 560 triliun, pertumbuhan ekonomi akan bertambah 0,3%, inflasi naik 0,3% dan nilai tukar rupiah akan menguat Rp 120/dolar AS. (mkl/ang)