Tahap awal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS). Studi kelayakan akan berlangsung selama 6-7 bulan.
"Dalam waktu dekat mungkin kalau memang diperlukan sudah ada yang kira-kira duitnya dari mana, pasti kita lakukan pra FS dan FS. Setelah FS, baru DED (Detail Engineering Design)," jelas Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono kepada detikFinance di Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Prasetro, jalur eksisting nantinya akan ditingkatkan kemampuan rel-nya. Rel saat ini R54 akan ditingkatkan memakai rel R60. Meski ada pergantian jenis rel, namun lebar rel tetap memakai ukuran lama yakni 1067 mm.
"Sekarang kan R54 nanti mungkin bisa jadi R60, lebar jalurnya tetap," sebutnya.
Tak hanya itu, perlintasan sebidang akan dihilangkan. Caranya, ialah dibangun jalan bawah tanah (under pass) atau jalan layang (fly over) agar kendaraan tidak melintasi rel. Kemenhub mencatat setidaknya ada sekitar 1.000 perlintasan sebidang sepanjang jalur Jakarta-Surabaya.
"Kalau nggak fly over ya under pass, pasti kalau sudah 150 km/jam nggak boleh dong ada perlintasan sebidang. Kita mau hitung bareng mungkin di atas 500 sampai 1000 lebih ya apalagi termasuk yang liar itu bisa lebih ya," ujar Prasetyo. (feb/drk)











































