"Mudah-mudahan urusan dengan DPR nya selesai paling lambat pertengahan Juni ini, mudah mudahan. Lebih cepat lebih baik kan, kita upayakan 1 Juli sudah full untuk penerapan tax amnesty nya," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di sela kegiatannya pada acara kampanye layanan pajak yang mengusung tema 'bayarnya e-Billing lapornya e-Filling', di Sarinah, Jakarta Pusat (29/05/2016).
Lalu untuk persiapan penerapan tax amnesty sendiri, Bambang mengaku pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan uji coba dan simulasi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Pemerintah melalui Kemenkeu telah mengganti perwakilannya, yang ditempatkan pada panitia kerja (panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak . Pemerintah yang tadinya diwakili oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Ken Dwijugeastiadi, saat ini digantikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto
Ken Dwijugiastuti mengaku hal ini adalah hal yang biasa.
"Memang kalau Undang-Undang (UU) dari dulu ya Sekjen. Untuk setiap UU Kemenkeu, yang me-lead adalah Sekjen. Saya kan operasional, bukan karena ada apa-apa," ujar Ken.
Kebijakan pengampunan pajak sendiri ditargetkan berlaku sampai dengan akhir tahun ini. Bambang mengaku kebijakan ini cukup dalam kurun waktu 6-7 bulan saja. (feb/feb)











































