PNS Malas dan Tak Berkinerja Diusulkan di-PHK, Ini Respons Menkeu

PNS Malas dan Tak Berkinerja Diusulkan di-PHK, Ini Respons Menkeu

Eduardo Hasian Simorangkir - detikFinance
Minggu, 29 Mei 2016 14:20 WIB
Foto: Ilustrasi PNS di Provinsi DKI Jakarta (Rachman Haryanto/Detik)
Jakarta - Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas dan tidak memiliki kinerja.

Hal ini juga dilakukan guna mengurangi beban belanja modal untuk pegawai yang terlalu tinggi. Pemerintah menargetkan pengurangan jumlah PNS hingga satu juta orang sampai 2019.

Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pihaknya nantinya akan menghitung alokasi anggaran pesangon yang bakal diberikan kepada PNS yang di-PHK, namun penghitungan ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima proposal dari Kementerian PAN RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dihitung dulu kita tunggu proposal dari Menpan RB. Ya dikurangi 1 juta itu aja, dikali dengan jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shakehand," katanya pada acara kampanye layanan pajak online di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).

Bambang meyakini bahwa pengurangan jumlah PNS ini nantinya tidak akan mempengaruhi tingkat pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

"Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya bisa digantikan oleh yang ada maupun oleh sistem," lanjut Bambang.

Pemangkasan jumlah PNS hingga satu juta ini sendiri nantinya ditujukan untuk pekerjaan yang bisa tergantikan oleh sistem atau IT.

"Kita kan butuh untuk penerimaan, terutama Pajak sama Bea Cukai. Mungkin ada pengurangan di bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan kita sudah mulai banyak yang online, dan sudah pakai IT. Jadi mungkin ada pengurangan kebutuhan pegawai," tutur Bambang. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads