Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengaku bahwa kenaikan utang ini disebabkan oleh adanya depresiasi.
"Naik karena depresiasi, dan kita kan memang merealisasikan utang untuk tahun ini," kata Bambang di sela kegiatannya pada acara kampanye layanan pajak online di Plasa Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/05/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kita kendalikan masih 27% dari GDP. Itu udah kecil sekali untuk banyak negara di dunia yang setara Indonesia ya. Masih sangat terkendali," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri melalui Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pada Rapat Terbatas beberapa minggu lalu, bahwa bunga dan cicilan utang harus diperhatikan, karena apabila tidak, dikhawatirkan utang dapat menggerus ruang fiskal.
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
- 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
- 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
- 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
- 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
- 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
- 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
- 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
- 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
- 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
- 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
- 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
- 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
- 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
- 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
- 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
- 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)











































