PNS Dapat Gaji ke 13 dan 14 Jelang Lebaran, Pedagang Diminta Tak Naikkan Harga

PNS Dapat Gaji ke 13 dan 14 Jelang Lebaran, Pedagang Diminta Tak Naikkan Harga

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 01 Jun 2016 16:30 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke -13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) menjelang Idul Fitri. Hal tersebut diharapkan tidak mendorong kalangan pedagang untuk menaikkan harga sangat signifikan.

"Kita harap kepada pengusaha jangan ambil kesempatan dalam kesempitan," kata Sasmito Hadiwibowo, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS), di kantornya, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurut Sasmito, dengan pencairan kedua gaji tersebut, artinya PNS akan memiliki dana lebih dibandingkan periode biasanya. Ada kecenderungan dana digunakan masyarakat untuk konsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan jadi punya uang lebih, lebaran dan puasa juga lebih. Jadi untuk membeli baju, ponsel dan lain-lain. Permintaan naik," ujarnya.

Sehingga pedagang lebih baik menambah pasokan barang di dalam negeri dibandingkan harus menaikkan harga secara signifikan.

"Lebih baik menyediakan barang lebih banyak, lebih bagus sehingga tidak terjadi gejolak harga," terang Sasmito.

(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads