Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Putri K Wardani menuturkan, kalangan pengusaha ritel melaporkan penjualan yang menurun sebesar 30%. Khususnya pada mal dan hypermarket. Sementara minimarket masih ada kenaikan penjualan.
"Orang panik sehingga pembelanjaan tidak terjadi. Jadi, teman-teman ritel melaporkan bahwa belanja konsumen di gerai itu menurun drastis," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aprindo sendiri komplain, mal sepi, hypermarket sepi, drastis ini di penjualan lifestyle. Pemilik kartu kredit banyak yang kembalikan kartu kredit. Ini bisa dilihat sebagai indikator ketakutan," paparnya.
Kalangan dunia usaha, menurut Putri, sebenarnya mendorong kebijakan pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan penerimaan. Akan tetapi, lebih baik bila dilaksanakan setelah kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selesai diberlakukan.
"Harusnya ada step by step. Kami setuju dengan aturan Ditjen pajak tapi pemberlakuannya menunggu tax amnesty diberlakukan," terang Putri.
Dapat dimungkinkan, pengguna kartu kredit adalah individu yang tengah menunggu pengampunan pajak. Bila pajak telah diampuni, artinya tidak ada ketakutan jika data penggunaannya dibuka.
"Kalau sudah tax amnesty kan mereka sudah ngaku dosa semua kan. Jadi ini berikan kesempatan untuk masyarakat melakukan keterbukaan kemudian baru aturan ini diberlakukan," tegasnya. (mkl/hns)