Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tarif tebusan tersebut masih dalam pembahasan. Pengajuan dari anggota dewan akan dibahas pada tingkat panitia kerja (panja).
"Tarif yang nantinya akan disepakati mudah-mudahan (tepat)," ungkap Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif yang ideal adalah tarif yang menarik orang repatriasi dan tarif yang bisa mendatangkan penerimaan besar dari yang deklarasi. Itu rumusnya," tegas Bambang. (mkl/ang)











































