Swasta Dilibatkan Impor Daging Sapi, Mendag: Supaya Semua Bisa Bergerak

Swasta Dilibatkan Impor Daging Sapi, Mendag: Supaya Semua Bisa Bergerak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 02 Jun 2016 20:36 WIB
Swasta Dilibatkan Impor Daging Sapi, Mendag: Supaya Semua Bisa Bergerak
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta mengimpor daging sapi. Saat ini, sebanyak 27.400 ton daging sapi impor akan masuk ke Indonesia untuk mengamankan pasokan puasa dan Lebaran.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, dengan terlibatnya BUMN dan swasta diharapkan pasokan daging sapi di pasar meningkat, sehingga harga bisa turun di bawah Rp 80.000/kilogram (kg).

"Yang berbeda kan khusus daging sapi. Tahun lalu ada keputusan importasi harus melalui BUMN, sekarang kita putuskan lebih lebar bukan artinya lebih luas, kita buka sedikit lebih lebar supaya semua pihak bisa bergerak. Seperti presiden menginginkan kompetisi lebih banyak pihak," jelas Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyaknya jumlah daging sapi yang masuk ke Indonesia nantinya tidak akan mempengaruhi produktivitas peternak lokal. Hal ini dikarenakan daging sapi impor difokuskan untuk mencukupi konsumsi daging di Jabodetabek dan Jawa Barat yang cukup tinggi. Sedangkan di daerah lainnya persediaan daging sapi sudah mencukupi.

"Jadi tetap dengan contoh daging sapi, dengan impor sapi hanya untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat karena di luar Jabodetabek dan Jawa Barat biasanya sudah swasembada sapi," kata Lembong

Selain itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN juga telah merumuskan Harga Pokok Penjualan (HPP) terhadap beberapa komoditas pangan. Pembentukan harga minimum ini bertujuan agar petani mendapatkan keuntungan dari hasil panennya yang dijual ke Bulog.

"Di lain sisi Kementerian Pertanian dengan Kementerian BUMN dengan namanya HPP (Harga Pokok Penjualan) harga minimum petani siapa saja, peternak siapa saja produksinya terjamin akan dibeli oleh Bulog misalnya, itu sudah bawang, jagung, gabah, petani tidak perlu takut," tutur Lembong.

Saat ini sudah beberapa komoditas pangan yang sudah ditetapkan harga minimumnya. Beberapa komoditas yang telah ditetapkan antara lain jagung dan gabah, hal ini dilakukan karena jumlah produksinya telah mencukupi kebutuhan dalam negeri.

"Jagung sudah, gabah sudah, daging belum. Kalau daging jelas stok sangat kurang. Kalau sapi belum, belum sampai ke situ," tutur Lembong.

Sedangkan Harga Pokok Penjualan (HPP) daging sapi belum ditetapkan karena masih belum mampu mencukupi kebutuhan nasional. Pemerintah saat ini tengah fokus memastikan kebutuhan daging sapi aman saat puasa dan lebaran.

"Saya kira masih khusus persiapan jelang puasa dan hari raya," tutup Lembong. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads