Menurut Sofyan, Ahok sering merotasi pejabat pemerintah daerah dalam rentang waktu yang sangat dekat agar memperoleh hasil yang maksimal. Ini penting, agar pejabat tidak lama dalam menjalankan program dan kegiatan di bidangnya.
"Kali ini mungkin kita akan melihat kalau pejabat ini dua tahun bisa di review ulang. Kenapa? Karena pengalaman Gubernur DKI itu, bagus cuma caranya yang keras," ungkap Sofyan saat pelantikan pejabat eselon I dan II di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dua tahun kita boleh melakukan review ulang. Ini boleh ya, bukan wajib. Intinya saya berharap kita bisa bergerak lebih cepat karena harapan kepada kita besar," imbuhnya.
Sofyan tidak meragukan kinerja para pegawai Kementerian PPN selama ini. Namun, harus ada peningkatan yang lebih besar ke depannya.
"Semoga penugasan baru para pejabat lebih memberikan nilai tambah. Bagi saudara yang belum mendapatkan jabatan bukan berarti tidak diinginkan tapi justru kami membuka kesempatan untuk bisa tes berikutnya," terang Sofyan. (mkl/drk)