Pertemuan ini digelar siang hari di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Ada setidaknya 60 orang yang hadir mewakili perusahaan MLM untuk berdialog dengan pejabat Ditjen Pajak.
"Kami sengaja mengundang perusahaan MLM, di mana sekarang saya lihat perkembangannya cukup pesat dari sisi omzet dan tentunya kami harus ingatkan kewajiban pajak," ungkap Hestu Yoga Saksama dalam sambutannya, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengamatan yang kami lakukan, bahwa belum optimal pelaksanaan kewajiban dari MLM secara umum. Kami harap ada komitmen bapak ibu pelaku MLM ke depan harus dilaksanakan dengan benar," paparnya. (mkl/drk)











































