BPK Serahkan Hasil Audit Laporan Keuangan ke Jokowi, Ada Temuan 6 Masalah

BPK Serahkan Hasil Audit Laporan Keuangan ke Jokowi, Ada Temuan 6 Masalah

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 06 Jun 2016 11:51 WIB
BPK Serahkan Hasil Audit Laporan Keuangan ke Jokowi, Ada Temuan 6 Masalah
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporan tersebut, ada 6 permasalahan yang ditemukan BPK.

Laporan ini langsung dilakukan oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz. Presiden Jokowi ditemani oleh beberapa orang menteri, di antaranya Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan lainnya.

Harry mengatakan, realisasi pendapatan selama 2015 adalah Rp 1.508,02 triliun atau turun 2,74% dibandingkan 2014 sebesar Rp 1.550,49 triliun. Ini meliputi realisasi perpajakan Rp 1.240,41 atau 83,29% dari anggaran sebesar Rp 1.489,25 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan belanja negara tercatat Rp 1.806,51 triliun atau naik sebesar Rp 29,33 triliun dibandingkan 2014. Defisit anggaran mencapai Rp 298,49 triliun. SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 24,61 triliun.

"Atas LKPP 2015, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini sama dengan opini LKPP 2014," tegas Harry dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Ada enam permasalahan yang ditemukan BPK, yakni:

Pertama, ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero).

Kedua, pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap, sehingga membebani konsumen dan menguntungkan badan usaha sebesar Rp 3,19 triliun.

Ketiga, piutang bukan pajak pada kejaksaan RI sebesar Rp 1,82 triliun dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pada Kementerian ESDM sebesar Rp 33,94 miliar dan US$ 206,84 juta dari iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang tidak didukung dokumen sumber yang memadai. Selain itu, sebesar Rp 101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi bayar kepada wajib pajak.

Keempat, persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung penatausahaan, pencatatan, konsolidasi, dan rekonsiliasi Barang Milik Negara yang memadai. Persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun belum dapat dijelaskan status penyerahannya.

Kelima, pencatatan dan penyajian catatan dan fisik Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak akurat sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran transaksi dan/atau saldo terkait SAL sebesar Rp 6,6 triliun.

Keenam, koreksi langsung mengurangi ekuitas sebesar Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp 53,34 triliun, tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads