Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan permasalahan ini terletak pada program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dalam rekomendasi sebelumnya, program ini harus menggunakan rekening khusus.
"Dulu itu BPK minta siapkan rekening khusus untuk PKH dan KKS. Saya sudah minta ke PT Pos untuk siapkan rekening khusus itu. Sudah kan. Setelah itu, rupanya rekening di pusat saja jadi satu. Tetapi di bawah di-blended jadi satu sama rekening operasional," terangnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbaikan sudah dilakukan oleh Kemensos, yaitu dengan perbaikan kontrak dengan PT Pos. Namun untuk pelaksanaannya barus bisa di Jakarta.
"Kita perbaiki kontrak dengan PT Pos. ternyata baru di Jakarta. Ke bawah jadi satu. Rekonsiliasi belum selesai sampai opini itu keluar. Tetapi ada waktu 60 hari. Tapi kan opini sudah keluar," ujarnya. (mkl/ang)