"(Penerimaan) 28%," ungkap Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Realisasi yang dicapai lebih rendah dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, terutama bila dilihat dari sisi persentase terhadap total target penerimaan pada tahun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pada 2014, penerimaan sebesar Rp 572 triliun atau 34,3% dari target dan penerimaan Rp 533,4 triliun atau 30,3% dari target di 2015.
Dalam hal ini, pemerintah seharusnya lebih waspada, mengingat kebutuhan belanja dalam dua bulan ke depan sangat tinggi dikarenakan adanya pencairan gaji ke-13 dan ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Artinya, kas negara harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pada sisi lain, realisasi penarikan utang untuk periode lima bulan terakhir sudah lebih dari 50%.
Pajak menjadi pilihan utama pemerintah untuk menggenjot penerimaan. Salah satu kebijakan yang diusung adalah menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditargetkan, program pengampunan pajak baru akan diterapkan pada 1 Juli 2016.
"(Tanpa ada tax amnesty atau tidak, penerimaan negara) digenjot terus," tegas Bambang singkat. (mkl/feb)










































