Bantu Inklusi Finansial, PT Pos Akan Buka Layanan Tabungan

Bantu Inklusi Finansial, PT Pos Akan Buka Layanan Tabungan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2016 14:35 WIB
Bantu Inklusi Finansial, PT Pos Akan Buka Layanan Tabungan
Foto: Rois Jajeli
Jakarta - Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi akan mendorong layanan akses perbankan atau keuangan formal sampai ke wilayah terpencil (financial inclusion). Salah satu caranya memanfaatkan jaringan kantor milik PT Pos Indonesia (Persero) yang hadir di seluruh negeri.

Pos nantinya diizinkan membuka layanan mirip perbankan seperti pembukaan tabungan untuk pengelolaan dana masyarakat. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh Pos untuk program jangka panjang. Namun PT Pos dilarang memberikan pinjaman ke masyarakat dari dana kelolaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menkominfo, Rudiantara saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya yang harus di-follow up adalah untuk menjadikan PT Pos bisa menerima menggalang dana masyarakat dalam bentuk tabungan, tapi tidak boleh memberikan kredit. Jadi ini dananya bisa dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan jangka panjang pembangunan Indonesia," kata Rudiantara.

Kehadiran layanan baru PT Pos yang mirip perbankan dapat membuka akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.

"Ini bagian dari financial inclusion," sebutnya.

Untuk merealisasikan rencana ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai regulator pos akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 Tentang Pos.

"Dari tempat saya adalah revisi dari PP 15 Tahun 2013. Itu untuk yang PT Pos jadinya nanti mereka bisa menggalang dana untuk disimpan di PT Pos," tambahnya. (feb/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads