Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi, mengaku sudah memberhentikan sekitar 2.000 PNS yang tidak disiplin alias nakal.
"Saya saja sudah memberhentikan hampir 2.000 orang, Anda saja tidak tahu. Dua ribu yang melanggar disiplin pegawai, cuma tidak saya beritakan. Itu dalam konteks laporan yang lewat mekanisme atasan langsung, belum lagi yang lewat pengaduan masyarakat," kata Yuddy di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan membuka pengaduan, misalkan Anda punya informasi ada pegawai yang tidak disiplin, yang menyalahgunakan wewenang, sekarang kita proses tidak main-main. Di Pemerintahan Pak (Presiden) Jokowi ini kita sangat serius memperbaiki kualitas pegawai," ujarnya.
Yuddy memakai istilah rasionalisasi dalam memberhentikan PNS. Artinya, PNS tersebut diberhentikan karena alasan yang jelas dan diberi hak-hak pegawai sesuai aturan.
"Artinya kita dalam mengambilkan kebijakan ini dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak-hak pegawai, tidak ada pecat asal-asalan, tidak ada istilah PHK, memangkas. Rasionalisasi itu untuk mendapatkan pegawai yang betul-betul rasional untuk melaksanakan tugasnya," jelasnya. (ang/feb)











































