Komitmen ini dibuktikan dengan meneken pakta integritas di depan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu.
Fakta integritas ini bersifat komitmen, untuk menghindari praktek bisnis tidak sehat atau melakukan tindakan kartel di sektor pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan apakah mereka ikut dengan komitmen dia sendiri ya itu persoalan lain. Tapi kalau ada tindakan yang mengarah ke pelanggaran hukum persaingan, kita di KPPU akan tetap melakukan tindakan setegas-tegasnya," katanya di Gedung KPPU, Jakarta (07/06/16).
Menindaklanjuti pakta integritas, KPPU telah melakukan sejumlah pemantauan untuk komoditas yang dijual dan dipasarkan oleh asosiasi yang menandatangani pakta integritas.
"Saya bahkan sudah sidak mulai Jambi, Medan, Balikpapan, Makassar dan Surabaya untuk pantau pergerakan harganya. Memang persoalan harga di berbagai daerah itu sangat bervariasi sehingga memang menyelesaikannya juga tidak mungkin langsung satu kebijakan," tambahnya. (feb/feb)











































