Jika Tak Ada Tax Amnesty, Apa Dampaknya Bagi Belanja Pemerintah?

Jika Tak Ada Tax Amnesty, Apa Dampaknya Bagi Belanja Pemerintah?

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2016 23:25 WIB
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dengan adanya tax amnesty maka pemerintah bisa mencegah pemotongan anggaran yang besar di kementerian/lembaga (k/l).

Bambang menjelaskan, dari penerapan tax amnesty, pemerintah menargetkan bisa meraup Rp 165 triliun, dan angka ini ditaruh dalam RAPBN-P 2016.

"Di APBN kami taruh Rp 165 triliun. Tapi ini data primer, artinya data mentah. Dari situ maka kami bisa cegah pemotongan belanja lebih besar, kalau nggak ada data dari tax amnesty, maka pemotongan belanja Rp 250 triliun tentu akan sangat berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," ujar Bambang dalam rapat pembahasan RAPBN-P 2016 di Komisi XI DPR, Selasa (7/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkeu menambahkan, dengan adanya tax amnesty, maka pemerintah bisa menutup kekurangan penerimaan negara yang diproyeksikan berkisar antara Rp 150 triliun- Rp 180 triliun.

"Penerimaan perpajakan kalau kami ikuti pola tahun lalu tumbuh (non migas) 13%, 13% itu 10% pertumbuhan alamiah (inflasi ditambah PE) 3% extra effort. Kalau kami pertahankan 13% itu kami proyeksikan shortfall Rp 150 triliun-Rp 180 triliun," terang Bambang.

"Maka kenapa pemerintah ajukan tax amnesty. Bapak Ibu juga ingat kami ajukan tax amnesty akhir tahun lalu, cuma karena lihat situasi kondisi makanya baru bergulir tahun ini. dari tax amnesty itu kami punya gagasan besar yakni repatriasi dan tax based ke depan," pungkas Bambang. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads