Tahun lalu pemerintah sudah mencairkan Rp 773,3 miliar dari dana yang di alokasikan Rp 781 miliar, namun menurut BPKP dana tersebut harusnya Rp 827 miliar.
"Lapindo itu ada anggaran Rp 54,3 miliar karena waktu tahun lalu dengan persetujuan Komisi XI kota sudah mencairkan Rp 773,3 miliar dari alokasi Rp 781 miliar. Tapi dari verifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ternyata harusnya angkanya bukan Rp 781 miliar tetapi Rp 827 miliar sehingga ditambah dengan yang dibayar Rp 773,3 miliar maka ada kekurangan Rp 54,3 miliar," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR, Selasa (7/6/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini hasil verifikasi BPKP disampaikan pemerintah ternyata pemerintah masih kurang bayar mungkin ada beberapa rumah tangga yang belum tercover oleh ganti rugi di Lapindo yang sifatnya talangan ini," lanjut Bambang.
Sementara itu pengusaha yang berdampak dari lumpur Lapindo diselesaikan antara pihak Lapindo dan pengusaha itu sendiri
"Pengusaha itu rupanya sudah ada perjanjian antara mereka langsung dengan Lapindonya. Posisi Pemerintah posisinya b to b dan laporan Minarak Lapindo mereka yang langsung berhadapan dengan pengusaha, yang pasti untuk rumah tangga kita akan selesaikan semua yang menjadi tanggungan dalam bentuk talangan," tuturnya. (ang/ang)