"Mudah-mudahan tengah tahun. Bisa dibilang setahun lagi dari sekarang," tegas Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Studi awal dari pemerintah sudah selesai. Namun, Jonan mengatakan pihak Jepang ingin melaksanakan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) sebelum dimulai pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Landasan hukum dari proyek ini adalah Peraturan Presiden (Perpres). Jonan menuturkan Perpres sudah ditandatangani Jokowi.
"Perpresnya ada," imbuhnya. (mkl/feb)











































