Angka Pertumbuhan 2016 Berubah, Raker Menkeu dan DPR Sempat Diskors 15 Menit

Angka Pertumbuhan 2016 Berubah, Raker Menkeu dan DPR Sempat Diskors 15 Menit

Dina Rayanti - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2016 15:15 WIB
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah, Rabu (8/6/2016) menyepakati pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 (RAPBN-P 2016) antara pemerintah dan Komisi XI DPR, Selasa (7/6/2016).

Sebelumnya, rapat di Komisi XI DPR memutuskan pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 5,3% menjadi 5,1%. Selain Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, rapat ini dihadiri pula Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Gubernur BI Agus Martowadjojo, dan Kepala BPS Suryamin.

Keputusan memangkas pertumbuhan ini dicapai setelah ada pertimbangan mengenai kondisi makro ekonomi Indonesia. Namun, perubahan angka pertumbuhan dari 5,1% menjadi 5,2% mengundang pertanyaan anggota Komisi XI DPR ke Menteri Keuangan. Pertanyaan ini diwakili Ketua Komisi XI DPR, Hafisz Tohir yang memimpin rapat kerja dengan Menter Keuangan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengawali raker kami banyak menerima pertanyaan dari kawan-kawan anggota dan juga teman-teman dari poksi yang ada di komisi XI, asumsi makro sudah disepakati tapi di banggar terjadi perubahan apakah harus meneruskan yang mana yang akan dipegang asumsi dasar untuk bahas RKAKL," ujar Hafisz, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjawab asumsi makro yang digunakan untuk RKAKL adalah 5,1%.

"Kami memahami untuk sepakat asumsi pertumbuhan ekonomi 5,1%, angka itu yang kami perjuangkan di Banggar. Kemungkinan baru minggu depan kami akan mengupayakan agar asumsi pertumbuhan ekonomi 5,1% itu kredibel. Tapi kalau Banggar menyatakan 5,2% yang terbaik maka kita akan adakan pertemuan untuk memastikan asumsi mana yang dipakai. Untuk RKAKL kita pakai 5,1%," ucap Bambang.

Rapat yang dimulai pukul 14.20 ini diskors selama 15 menit, DPR memberikan waktu untuk Pemerintah berdiskusi asumsi makro mana yang akan digunakan. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads