Pinjam Rp 10,1 Juta di Pegadaian, Dapat Diskon Sewa Modal

Pinjam Rp 10,1 Juta di Pegadaian, Dapat Diskon Sewa Modal

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2016 13:40 WIB
Foto: Dokumen Pegadaian
Jakarta - Selama beberapa bulan ke depan, nasabah Pegadaian terus dimanjakan dengan beberapa program yang diluncurkan. Mulai 1 Juni 2016 sampai dengan 31 Agustus 2016, Pegadaian memberikan diskon sewa modal untuk gadai konvensional (KCA), muqosah ujroh untuk gadai syariah (Rahn) dan cash back biaya administrasi.

Diskon sewa modal/muqosah ujroh tersebut diberikan untuk pinjaman baru sebesar minimal Rp 10.100.000 (sepuluh juta seratus ribu rupiah) dengan jaminan emas/berlian.

Nasabah diberi diskon dengan kesepakatan bersedia mengambil uang pinjaman selama jangka waktu minimal 46 hari. Nasabah akan menerima diskon sewa modal/muqosah ujroh pada saat melakukan penebusan atau perpanjangan kreditnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan cash back biaya administrasi diberikan untuk nasabah KCA maupun Rahn yang melakukan penambahan uang pinjaman/marhun bih minimal sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Besarnya cash back sesuai dengan tarif biaya administrasi setelah penambahan uang pinjaman/marhun bih.

Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan, sejak pertengahan Mei 2016 lalu, Pegadaian telah meluncurkan 3 program yang meringankan bagi masyarakat.

Pegadaian mengawali dengan Program "Salam Berkah Ramadan" berupa pembebasan biaya administrasi (cashback) produk Arrum Haji, Arrum Emas, dan Amanah yang berlangsung sejak 16 Mei 2016 sampai dengan 31 Juli 2016.

Program ini berlaku di 83 Kantor Cabang Pegadaian Syariah dan 528 kantor Unit Pelayanan Syariah serta outlet Pegadaian konvensional yang ditunjuk sebagai agen (office channeling).

Program yang kedua adalah penurunan tarif sewa modal mulai 1 Juni 2016 sebesar 0,40% dari 1,15% menjadi 0,75% per 15 hari. Penurunan ini berlaku untuk produk gadai (Kredit Cepat Aman/KCA) dengan jaminan barang non emas seperti: kendaraan bermotor, alat rumah tangga, alat pertanian, alat tukang, alat nelayan, sepeda, dan barang non elektronik lainnya.

Penurunan sewa modal ini berlaku untuk pinjaman golongan B Rp 550.000 sampai dengan Rp 5.000.000 dan golongan C Rp 5.100.000 sampai dengan Rp 20.000.000.

Program yang ketiga adalah "Berkah Ramadan Merdeka" berupa diskon sewa modal untuk gadai konvensional (KCA), muqosah ujroh untuk gadai syariah (Rahn) dan cash back biaya administrasi.

"Dengan aneka program yang diluncurkan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama bulan puasa, Lebaran, dan masuknya tahun ajaran baru. Karena pada masa ini, kebutuhan masyarakat semakin meningkat dan diikuti pula dengan kenaikan harga bahan pokok. Pegadaian terus berkomitmen untuk menjadi solusi keuangan yang membantu masyarakat," pungkas Basuki. (drk/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads