Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, yang ikut dalam pembahasan tersebut di DPR mengatakan dirinya setuju dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan.
"Secara umum pemerintah sudah usul potong anggaran. Sampai ke Rp 70 triliun, sebelumnya Rp 50 triliun. Itu juga baik, karena penerimaan negara terpengaruh oleh kondisi ekonomi dunia yang lebih lemah sehingga berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, BI sepakat dengan angka ini, karena dengan kondisi sekarang, target pertumbuhan ekonomi 5,3% dinilai terlalu tinggi.
Sementara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Agus mengatakan, dalam pembahasan RAPBN-P 2016 masih dibahas, apakah skenario Tax Amnesty perlu dimasukkan dalam penerimaan negara. Karena belum pastinya pengesahan RUU ini di DPR.
Tax Amnesty memang akan memberikan pemasukan kepada negara, dari tebusan atas harta yang dimiliki orang Indonesia di luar atau dalam negeri, namun belum dilaporkan ke pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Dari BI dalam pembahasan RAPBN-P itu masih dibahas apakah penerimaan dari atau tebusan yang diterima akan masuk dalam APBN-P atau tidak. Kalau seandainya dimasukkan, kalau program itu tidak jadi, perlu koreksi. Karena dianggap sebagai penerimaan negara. Kalau tidak dimasukkan, tentu dampaknya masih kecil," paparnya. (wdl/hns)