Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, kendala pendanaan tersebut bakal rampung dalam waktu dekat.
"Saya sudah bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan. Mereka bilang sudah oke di bisa dicairkan, hanya saja perlu menunggu revisi DIPA sekitar sebulan, mudah-mudahan bisa cair," ujar dia kepada detikFinance, Jumat (10/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontraktor China tersebut semula bernama Hebei Road and Bridge Group Co.Ltd, berubah menjadi Sino Road and Bridge Group Co.Ltd.
"Mengenai perubahan nama infonya sudah selesai. Jadi tinggal urusan kita dengan Kementerian Keuangan untuk pencairannya," jelas dia.
Dalam pelaksanaannya, Sino Road and Bridge Group Co.Ltd sendiri bermitra dengan PT Hutama Karya (Persero). Konstruksi direncanakan selesai pada Juni 2018.
Pinjaman China dalam proyek jalan tol yang mulai diteken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT-nya) pada 30 November 2015 ini sendiri diperlukan untuk membiayai pembangunan seksi I B tol Manado-Bitung sepanjang 7 km
Adapun kebutuhan dana pembangunan di segmen tersebut mencapai Rp 1,24 triliun. Dananya diperoleh dari utang China.
Seksi I B tol Manado-Bitung merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Selain Seksi I B, seksi I A sepanjang 7,9 km juga menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga total tanggung jawab pemerintah dalam pembangunan tol tersebut mencapai 14,9 km.
Ada pun untuk seksi II, saat ini pemerintah telah menetapkan pemenang lelang investasi yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PTPP, dan PT Wijaya Karya Tbk.
Ketiganya membentuk perusahaan patungan bernama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) yang bertindak sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias pengelola Jalan Tol Manado Bitung. (dna/feb)











































