Bahas Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat di Puncak

Bahas Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat di Puncak

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 13 Jun 2016 14:58 WIB
Bahas Tax Amnesty, DPR dan Pemerintah Rapat di Puncak
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty kembali dibahas pada hari ini. Pada rencana awal, rapat dilangsungkan di ruangan Komisi XI DPR, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pukul 13.00 WIB.

Akan tetapi, rapat tiba-tiba dipindahkan ke daerah puncak. Tempat yang dipergunakan kemungkinan besar adalah Wisma DPR di Cikopo.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Tax Amnesty, Soepriyatno, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pindah ke puncak, kemungkinan di Cikopo. Kita lagi cari konsinyering, karena terus terang saja, kemarin kan kita berharap ada di sini, tapi berpapasan dengan APBN-P. Ternyata pembahasan. APBN-P di-hold sampai tanggal 22 Juni, jadi kita nggak bahas APBN-P," jelasnya.

Menurutnya, tempat tersebut cukup nyaman untuk melaksanakan pembahasan. Sehingga anggota DPR maupun pemerintah bisa berkonsentrasi penuh.

"Sekarang kan puasa nih. Ada yang ingin bisa habis membahas, habis maghrib bisa tidur di kamar. Kan kita memberikan kemudahan, agar proses ini bisa lancar. Di mana saja nanti yang penting bisa sahur dan buka bersama," paparnya.

Bagaimana dengan anggaran yang digunakan?

Soepriyatno memastikan anggaran ditanggung masing-masing instansi. Baik pemerintah dengan DPR akan menggunakan anggaran secara terpisah.

"Kalau DPR ya DPR, kalau mereka, ya pakai anggaran mereka sendiri. Jadi kita urus DPR saja, pemerintah urus pemerintah sendiri. Kita undang mereka saja, kalau mereka menginap urusan mereka," jawabnya. (mkl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads